
MOHAk News update
Jakarta, 17 Juli 2026 – Pemandangan tak biasa terjadi di Gedung Kejaksaan Agung saat aparat membawa 10 koper berisi barang bukti, termasuk emas batangan sekitar 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar. Seluruh barang bukti dikawal ketat oleh personel keamanan bersenjata hingga proses penyerahan selesai.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain koper, petugas juga membawa sejumlah kontainer, kardus, dokumen, serta brankas yang berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.
Pengamanan ekstra terlihat di lokasi. Sejumlah personel Brimob dan aparat penegak hukum berjaga di setiap titik untuk memastikan seluruh barang bukti tiba dengan aman dan lengkap sebelum memasuki tahap penuntutan.
“10 KOPER BERISI HARTA SITAAN NEGARA!”
⚖️ SUBHEADLINE
“74 Kg Emas & Rp543 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan Agung, Dikawal Ketat Aparat”
FAKTA CEPAT
✅ 10 koper barang bukti
✅ Emas ±74 kilogram
✅ Uang tunai Rp543 miliar
✅ Dikawal ketat Brimob
✅ Diserahkan ke Kejaksaan Agung
✅ Masuk tahap penuntutan
